EYES ON PAPUA?OPM?KKB? APA YANG SEBENARNYA TERJADI?
Banyak beredar
di media sosial poster dengan tulisan “All Eyes on papua”, ada apasih? Nulannya
itu hanyalah poster? Ya, benar. Poster, namun bukan hanya poster biasa.
Pascanya poster ini meniru konsep awal dari poster yang juga sedang ramai di
media sosial dengan tulisan “Eyes on Rafah” yang mana bertujuan untuk menyuarakan
aksi kemanusiaan terhadap Palestina.
Poster “All
Eyes on papua” ini diharapkan juga dapat menarik simpatik warganet untuk turut
mengetahui bagaimana kondisi masyarakat di negeri sendiri.
Hal ini
menjadi sorotan warganet terhadap rakyat papua tengah yang direngut hak mereka
atas hutan yang kini telah direngut oleh penguasa yang serakah untuk dijadikan
sebagai Perkebunan sawit. Bahkan ada salah satu akun di aplikasi X yang
menayangkan video masyarakat adat Awyu Papua yang menggelar aksi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA),
Jakarta karena hutan adat mereka yang diserobot Perusahaan sawit.
“Masyarakat
adat Awyu berdemo di depan MA. Mereka menyampaikan hutan adat tempat tinggal
mereka diserobot Perusahaan sawit. And no one cares. ALL EYES ON PAPUA,”
dikutip dari caption video oleh akun @machingyu di aplikasi X.
Bahkan sebelum
masalah mengenai hutan adat ini diangkat dan diviralkan, Papua sudah mengalami
beberapa permasalahan seperti situasi dan kondisi krisis keamanan hingga teroris
yang dilakukan oleh kelompok OPM (Operasi Papua Merdeka). Indonesia yang telah
mengalami banyaknya benturan hingga kemarin dalam lingkup internal mengenai
sikap pemerintah khususnya apparat TNI/POLRI terhadap kelompok OPM yang dianggap
terlalu berlebihan. Pasalnya hal ini dikemukakan langsung oleh BEM UI dan
Komnas HAM.
Sebenarnya apa
yang terjadi di Bumi Cenderawasih?
Kembalikan
hutan Papua pada masyarakat adat
Semua Mata di
Papua berfokus pada tuntutan masyarakat adat Awyu dan Moi untuk mendapatkan
kembali hutan mereka dan menyelamatkan mereka dari pembukaan perkebunan sawit.
Proyek Tanah Merah telah mengubah Hutan Masyarakat Awyu menjadi perkebunan
kelapa sawit terbesar di Indonesia, menurut laporan Kompas.id pada Senin
(27/5/2024). Tujuh perusahaan bertanggung jawab atas proyek tersebut: PT MJR,
PT KCP, PT GKM, PT ESK, PT TKU, PT MSM, dan PT NUM. Selain itu, PT IAL juga
menerima izin kelayakan lingkungan hidup dari pemerintah provinsi.
PT IAL
menerima izin lingkungan seluas 36.094 hektar, yang sebagian berada di hutan
adat marga Moro, yang merupakan bagian dari suku Awyu. Namun, Hendrikus Woro,
yang saat ini bergulir di MA, kemudian menggugat izin tersebut. Suku Awyu dari
Boven Digoel dan suku Moi dari Sorong menggelar aksi damai di depan Gedung MA
pada Senin (27/5/2024). Sambil melakukan ritual adat dan memanjatkan doa,
mereka mengenakan pakaian khas suku masing-masing.
Kedua
suku adat papua mengajukan gugatan
Selain
menggugat PT IAL, Suku Awyu juga mengajukan kasasi atas PT KCP dan PT MJR.
Sebelumnya, Suku Awyu kalah dalam gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha
Negara (PTUN) Jakarta. Setelah itu, mereka mengajukan banding, yang diputuskan
oleh hakim PTUN Jakarta untuk menang. Sebaliknya, suku Moi menentang PT SAS,
yang menggunduli 18.160 hektar hutan adat untuk perkebunan sawit. PT SAS pernah
memiliki konsesi seluas 40.000 hektar di Kabupaten Sorong, tetapi izin
pelepasan kawasan hutan dan usaha dicabut oleh pemerintah pada tahun 2022.
Pemerintah kemudian menggugat keputusan tersebut di PTUN Jakarta.
Siapa
itu suku Awyu dan Moi?
Salah satu
dari ratusan kelompok suku adat di Papua adalah suku Awyu, yang mendiami
beberapa wilayah di Kabupaten Mappi dan Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan.
Suku ini menentang pembabatan hutan adat untuk pembukaan perkebunan sawit. Suku
Awyu, yang menggunakan dialek Awyu, tinggal di dekat Sungai Bamgi, Sungai
Edera, Sungai Kia, Sungai Mappi, Sungai Pesue dan Asue, dan Sungai Digoel,
serta hutan dan lahan gambut. Meskipun demikian, banyak suku Moi yang berusaha
mempertahankan hutan adatnya dari kerusakan yang terjadi di beberapa wilayah
Distrik Makbon, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. diambil dari negara
Indonesia.Secara keseluruhan, suku Moi terdiri dari tujuh subsuku: Moi Kelim,
Moi Abun That, Moi Abun Jhi, Moi Salkma, Moi Klabra, Moi Lemas, dan Moi Maya,
menurut situs web go.id.
Solusi yang dapat
dilakukan untuk mengatasi permasalahan hutan adat Papua
Pertama,
pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. Perusahaan yang melanggar
hukum dengan membuka hutan dengan cara membakar harus diadili. Kedua, masyarakat
adat papua harus melalukan pengakuan hutan adat. Sebenarnya masyarakat papua
telah berupaya mengajukan haknya untuk mengelola hutan adat, namun belum
mendapatkan kepastian penetapan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
(KLHK). Ketiga, Strategi Jangka Benah. Strategi ini adalah penambahan jumlah
tanaman berkayu pada kebun sawit monokultur melalui Teknik agroforestry (wanatani)
selama jangka waktu tertentu.
OPM/KKB
sama saja?
Indonesia
mengalami pergeseran besar. Di tingkat internal, BEM UI dan Komnas HAM
mengemukakan kritik mereka terhadap sikap pemerintah terhadap OPM, yang
dianggap melampaui batas perikemanusiaan karena kejadian sebelumnya yang
memperhatikan HAM. Meskipun demikian, ada kebutuhan untuk menentukan secara
tegas perbedaan antara warga sipil bersenjata yang tergabung dalam gerakan
separatis, yang berarti mereka adalah kombatan, dan status mereka sebagai warga
negara Indonesia, yang tidak mengakui adanya negara.
Apa sebenarnya warga negara itu? Pengaturan pertama tentang warga negara Indonesia diatur dalam UUD 1945 Amandemen, yang diatur dalam pasal 26 ayat (1): Yang menjadi warga negara ialah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa asing lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Perubahan untuk ayat (2) dan (3) dilakukan tahun 2000, yang berbunyi: Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang- undang. Pengertian ini dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan tinggi: Membina Karakter Warga Negara yang baik oleh Prof. Dr. H. Sarbaini, M.Pd. Jika berkaca pada pasal tersebut maka kelompok OPM/KKB sudah keluar dari kriteria sebagai warga negara.
Menelisik
konflik dalam skala lebih luas
Kita
seharusnya melihat masalah OPM dari sudut pandang kerentanan geopolitik yang
luas, daripada melihatnya dalam lingkup yang sempit seperti masalah nasional
yang terus-menerus dan pro-kontra HAM. Pertama, kasus OPM yang tidak kunjung
usai disebabkan oleh hubungan pertahanan antara Amerika Serikat dan sekutunya
di Indo-Pasifik. hubungan pertahanan konvensional AS dengan AUKUS dan
kolaborasi pertahanan dengan Australia dan Inggris, juga dikenal sebagai
Quadrilateral Security Dialogue (The Quad).
Karena wacana
senjata nuklir telah berkembang dan bom waktu akan berdetak cepat, pengambil
kebijakan di Jakarta harus memperhatikan dan mengawasi kedua forum ini dengan
cermat. Sepertinya eskalasi di Indo-Pasifik mulai meningkat karena kerja sama
alutsista dan pengadaan kapal selam bertenaga sekaligus bersenjata nuklir ICBM.
Sementara Papua Nugini telah memiliki hubungan tradisional dengan Inggris
sebagai patron-klien karena masih termasuk dalam wilayah persemakmuran,
hubungannya dengan Australia terkait dengan kemitraan Pasifik dan kerja sama
militer AS untuk mendirikan pangkalan akan semakin memperkuat tuntutan Papua
Nugini untuk segera lepas dari NKRI.
Kedua, karena
ada kemungkinan bahwa masalah geopolitik yang disebutkan di atas akan memiliki
dampak yang lebih besar. Potensi untuk melakukan operasi klandestin yang
berhubungan dengan intelijen Papua Nugini untuk memberikan dukungan secara
tidak langsung kepada kombatan OPM akan meningkat. Hal ini mengacu pada kasus
sebelumnya, ketika banyak arus penyelundupan senjata secara diam-diam di
perbatasan diselundupkan melalui tapal batas yang tidak dijaga oleh TNI, yang
menjadi keunggulan strategis bagi kombatan OPM. "Radar" TNI tentunya
harus diperkuat setelah ini, mengingat hubungan Port Moresby dengan Washington
DC, Canberra, dan London sangat kuat saat ini, terutama karena Quad dan AUKUS
telah dibentuk.
Untuk
mengatasi masalah ini, diperlukan kesepakatan nasional untuk menegaskan kembali
identitas OPM. Apakah kelompok ini dikategorikan sebagai KKB atau KST, antara
tidak menganggap ada OPM dan lebih mengutamakan bahwa subjek yang dilawan oleh
aparat kita adalah TPNPB. Selain itu, perlu dipertegas batas-batas apakah akan
menggunakan strategi persuasif dan membiarkan warga sipil kita—orang Papua Asli
yang menentang OPM—menjadi korban pemerkosaan, pembunuhan, dan tindakan
kriminal lainnya, atau menggunakan operasi militer gabungan seperti yang
dilakukan dalam Satgas Madago Raya di Sulawesi untuk melumpuhkan gerombolan
teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Semua orang
seharusnya berharap Papua tidak segera diambil alih oleh negara lain hanya
karena intervensi, terutama jika masalah ini hanya dianggap sebagai masalah HAM
atau tidak. Sebagai khalayak, kita dapat memberikan masukan positif untuk
strategi pertahanan Kemenhan dan Mabes TNI, karena masalah kompleks di depan
mata. Kami berharap para pengambil kebijakan segera menemukan solusi agar tidak
ada lagi prajurit Indonesia yang meninggal secara sia-sia, meskipun dedikasinya
tetap kita hargai sebagai melati kusuma bangsa.
Hal-hal
yang dapat dilakukan sebagai saran untuk mengatasi masalah kelompok OPM/KKB
Beberapa
solusi yang mungkin dapat membantu meredakan konflik yang sedang terjadi di
papua, pertama, penanganan kasus kekerasa di papua memerlukan pendekatan
kolaboraif dan holistic agar persoalan dapat segera selesai. Kedua, melakukan
dialog damai. Pendekatan dialog damai jua dapat dilakukan pemerintah untuk
menyelesaikan sejumlah persoalan yang dialami msyarakat papua, seperti
diskriminasi dan ketidakadilan. Ketiga, penegakan hukum harus berjalan adil dan
transparan. Ini hanya tidak berlaku untuk OPM/KKB, melainkan juga kepada apparat
TNI-Polri yang terbukti bersalah. Keempat, diperlukannya peningkatan
kesejahteraan rakyat papua dan penghormatan hak asasi manusia. Keenam, Pembangunan
nasional.
Namun perlu
diingat bahwa ini adalah pendekatan umum dan mungkin perlu disesuaikan
berdasarkan kondisi dan konteks spesifik di lapangan. Selalu penting untuk
melibatkan semua pihak yang berkepentingan dalam proses penyelesaian konflik
untuk mencapai hasil yang adil dan berkelanjutan.
Setiap makhluk yang berada di bumi memiliki kehidupan. Jadilah berguna, bukan malapetaka.
@timtempe


.png)
.png)
Komentar
Posting Komentar